
Perintah Allah diatas ditegaskan lagi oleh Nabi Muhammad S.A.W dalam hadist beliau yang artinya : “Wahai Asma! Sesungguhnya seorang perempuan apabila sudah cukup umur, tidak boleh dilihat seluruh anggota tubuhnya, kecuali ini dan ini, sambil rasulullah menunjuk muka dan kedua tapak tangannya”. Dari bunyi ayat diatas jelaslah wanita yang tidak memakai kerudung telah melakukan dosa yang besar karena ingkar kepada hukum syariat Islam yang diwajibkan oleh Allah. Sekarang kalau kita keliling diseluruh Indonesia, Malaysia, Singapura dan Brunei, sedikit sekali kaum wanita Islam yang memakai kerudung, umumnya hanya anak-anak gadis pesantren. Jumlah kaum wanita yang memakai kerudung bisa dihitung dengan jari, tidak ada artinya dari jumlah semua penduduk Islam.
Kaum wanita menyangka bahwa tidak memakai jilbab adalah dosa kecil yang tertutup dengan pahala yang banyak dari shalat, puasa, zakat dan haji yang mereka lakukan. Ini adalah cara berpikir yang harus diluruskan. Kaum wanita yang tak memakai jilbab, tidak saja telah berdosa besar kepada Allah, tetapi telah di hapus seluruh pahala amal ibadahnya. Sebagai mana terdapat dalam bunyi surat Al Maidah ayat 5 baris terakhir yang artinya :”… . . Barang siapa yang mengingkari hukum-hukum syariat islam sesudah beriman, maka hapuslah pahala amalnya bahkan diakhirat dia termasuk orang-orang yang merugi.
Kaum wanita yang hidupnya tak mau memakai kerudung kepala atau Jilbab, didalam neraka akan mendapat siksaan yang berat sekali sebagai mana diceritakan Nabi Muhammad dalam hadits beliau yang artinya sebagai berikut. ; “Wanita yang akan digantung dengan rambutnya, sampai mendidih otak dikepalanya didalam neraka, ialah wanita-wanita yang memperlihatkan rambutnya kepada laki-laki yang bukan muhrimnya”.
Sumber : http://tahajudcallmq.wordpress.com/2007/12/03/kerudung-wanita-jilbab-perintah-allah-yang-sudah-dilupakan-umat-islam/
Izin share foto ya mbak ��
BalasHapus